Menggugah Kepedulian

Suatu ketika seorang kerabat bertanya kepada saya tentang suatu hal yang berkaitan dengan syariat Islam. “Mengapa dalam Islam seorang ibu yang meninggalkan puasa karena harus menyusui anaknya diharuskan membayar fidyah? Padahal kalau dipikir-pikir tidak ada hubungannya antara puasa yang kita tinggalkan dengan fidyah yang harus dikeluarkan kepada fakir miskin.” Sejenak saya berfikir, benar juga. Tidak ada korelasi secara langsung diantara dua hal tersebut. Namun tidak lama kemudian saya menemukan jawabannya. Jawaban yang mungkin tidak 100 persen benar, namun setidaknya dapat sedikit memberi gambaran tantang tujuan membayar fidyah ini. Kita diperbolehkan untuk meninggalkan suatu kewajiban karena alasan tertentu dan konsekuensi logisnya adalah kita harus mengorbankan sesuatu. Kewajiban puasa adalah kewajiban manusia kepada Allah. Namun Allah tidak membutuhkan apa-apa dari kita. Oleh karena itulah Allah memerintahkan untuk memberikan kewajiban itu kepada mereka yang membutuhkan yaitu fakir miskin.
Rasulullah bersabda : “Belum beriman seseorang itu sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri”.
Hadis ini shahih dan cukup popular sekalipun di kalangan kaum muslimin umum. Hal yang substansif pada hadis ini adalah mengaitkan iman dengan masalah sikap hati yaitu mencintai orang lain selain diri sendiri. Mencintai orang itupun ditentukan bobotnya oleh Rasulullah yaitu sama dengan mencintai diri sendiri. Rasanya ini sangat berat dan sulit dilaksanakan, namun jika iman itu benar−benar ada dan hidup dalam jiwa maka yang terlihat berat dan sulit itupun sangat bisa diwujudkan.
Mencintai sesama adalah langkah awal untuk peduli terhadap orang lain. Islam adalah agama yang mengajarkan untuk peduli terhadap penderitaan orang lain. Tidak hanya sekedar mengajak, tetapi juga mewajibkannya pada momen-momen tertentu. Melalui syariatnya, Islam ingin selalu mengingatkan kaum muslimin untuk menanamkan sifat kepedulian sosial dalam diri mereka. Selain zakat yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya, ada kewajiban-kewajiban lain yang berafiliasi kepada pentingnya peduli terhadap sesama. Allah telah mengatur kehidupan manusia, salah satunya adalah diciptakannya kesenjangan sosial dimana ada golongan tidak mampu dan juga ada golongan yang mampu. Allah menjadikan kedua perbedaan itu sebagai ladang pahala bagi keduanya. Untuk menciptakan kehidupan yang seimbang, Islam terus-menerus menggerakkan umatnya untuk mau berbagi.
Artinya :
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Albaqarah :262)
(sumber : www.cahayanabawiy.com)
Leave a Reply